Tidak dapat dipungkiri, keberadaan media sosial turut mempengaruhi tingkah laku masyarakat. Sebagai contoh, masyarakat tidak perlu bertatap muka dalam berkomunikasi. Adanya media sosial menyodorkan peluang bagi kedua pihak untuk bertukar informasi tanpa dibatasi jarak dan waktu. Akses media sosial yang mudah dan didukung dengan pesatnya perkembangan teknologi digital, menjadi pilihan yang semakin diminati masyarakat.
Seiring dengan peningkatan pemanfaatan media sosial dalam berkomunikasi, jenis media sosial yang berkembang juga semakin beragam. Hal ini berpengaruh terhadap alih fungsi media sosial yang tidak hanya sebatas sebagai sarana berkomunikasi. Media sosial menjadi ruang untuk menyampaikan pendapat, berbagi pengalaman, dan penyebarluasan informasi.
Peningkatan kemudahan penggunaan media sosial perlu diseimbangkan dengan kesadaran untuk beretika dalam bermedia sosial. Sebagai makhluk sosial, setiap orang dibatasi oleh hak dari orang lain, termasuk perilaku di media sosial. Dalam hal ini, peranan dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan kenyamanan bermedia sosial. Salah satunya, mahasiswa. Mahasiswa yang disebut sebagai agent of change, diharapkan mampu untuk berperan sebagai sosok yang akan membawa perubahan dan menjadi teladan dalam bertingkah laku, khususnya dalam beretika di media sosial.
SM Formula (5T+1K) merupakan salah satu cara sederhana yang dapat diterapkan oleh mahasiswa di lingkungan kampus. SM Formula berupa rumus enam langkah beretika yang terdiri dari think, treasure, truth, take, thrust, dan known. Diharapkan dengan rumus ini, mahasiswa dapat mewujudkan peranannya sebagai agent of change dalam bermedia sosial.
- Think atau berpikir.
Berpikir menjadi poin utama dalam penerapan perilaku santun dan berkualitas bermedia sosial. Kita perlu untuk menyusun kalimat yang sesuai, efektif, tidak menyinggung perasaan orang lain, dan mudah dipahami dalam menyampaikan informasi. Penggunaan tanda baca juga perlu diperhatikan, untuk mengurangi kemungkinan salah penafsiran. Selain itu, bahasa yang digunakan pun sebaiknya disesuaikan dengan waktu penyampaian informasi dan pihak yang dituju.
- Treasure atau menghargai orang lain.
Mahasiswa dapat dengan mudah menyampaikan dan menyebarluaskan berbagai macam informasi melalui media sosial. Namun, kita perlu memilih jenis informasi yang akan disampaikan dan disimpan sebagai dokumen pribadi. Sebab, kita juga memiliki kewajiban untuk menghargai orang lain, sehingga orang tersebut tidak merasa terganggu dengan informasi yang ada.
- Truth atau dapat dipercaya.
Dengan adanya media sosial, informasi dapat tersebar dengan sangat cepat. Proses penyebaran informasi di lingkungan kampus, umumnya dilakukan melalui kelompok-kelompok media sosial, atau antar individu. Sebagai mahasiswa, kita perlu bersikap kritis untuk menanggapi setiap informasi yang diterima. Informasi yang masih meragukan, sebaiknya dibuktikan kebenarannya terlebih dahulu.
- Take atau paham dengan keadaan.
Dalam hal ini, mahasiswa perlu mengetahui waktu dan tempat yang sesuai untuk menggunakan media sosial. Misalnya, menggunakan telepon genggam untuk mengakses media sosial saat jam istirahat, bukan disaat dosen menjelaskan materi di kelas.
- Thrust atau ketahui tujuan.
Media sosial tidak sebatas sarana berkomunikasi. Kita dapat memanfaatkan media sosial untuk mendukung berbagai kegiatan, seperti ajakan untuk berbagi/bakti sosial, media belajar, dan menjalin relasi yang positif.
- Known atau mengetahui informasi yang akan kita sampaikan.
Meskipun, mahasiswa perlu untuk memiliki kemampuan berpikir kritis, namun, kita perlu mengetahui informasi yang ditanggapi, asal informasi, dan kejelasan dari informasi yang diunggah di media sosial tersebut.